Kunciberita.co.id
Bogor - Puluhan massa dari Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Balai Kota Bogor, Jumat (6/3/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan kebocoran anggaran di Pasar Teknik Umum (Tekum) yang diduga terjadi pada masa jabatan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) periode 2021 hingga 2024.
Massa aksi terlebih dahulu mendatangi Kantor Kejari Kota Bogor. Dalam aksinya, massa sempat membakar ban di depan kantor Kejaksaan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Setelah menyampaikan tuntutan di Kejaksaan, massa kemudian bergerak menuju Balai Kota Bogor. Di lokasi tersebut, situasi sempat memanas ketika massa kembali membakar ban dan merobohkan pagar Balai Kota.
Koordinator lapangan aksi, Faiz, mengatakan pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan kebocoran anggaran tersebut.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor segera memanggil dan memeriksa mantan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya berinisial MZ serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” katanya dalam orasinya.
Menurutnya, jika benar terjadi kebocoran anggaran hingga miliaran rupiah, maka hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi semata.
“Jika memang ada kebocoran miliaran rupiah di Pasar Tekum, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini kejahatan terhadap uang rakyat,”
