Lamsel,Konciberita.Co.id
Pemerintah Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo , Kabupaten Lampung g Selatan, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 untuk Tahap 3 kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Acara penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Sukabanjar tanggal 8 September 2025 dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan dari kecamatan Sidomulyo serta Babinsa. Setiap KPM menerima bantuan tunai sesuai ketentuan yang berlaku, dengan total akumulasi bantuan sebesar Rp.900,000,- per KPM untuk tiga bulan (Juli–September 2025), dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Kepala Desa Sukabanjar,Muhsani dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu upaya untuk membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum stabil. Ia juga berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan digunakan untuk keperluan yang benar-benar penting, seperti kebutuhan pokok dan pendidikan anak atau dibelikan ayam untuk dikembang biakan,” ujar beliau.
Penyaluran BLT-DD ini juga berlangsung dengan tertib dan transparan, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sebelum menerima bantuan, para KPM telah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh tim pendamping dan pemerintah desa.
Dengan adanya BLT-DD, Pemerintah Desa Sukabanjar berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di tingkat desa.
Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung juga mengharapkan agar warga yang menerima bantuan ini mempergunakan uang nya dengan baik, jangan beli macam-macam dahulukan yang penting seperti, beras,gula,
minyak dan sayur untuk sehari-hari,jangan untuk main Slot ya pa,ibu .nanti kalau ketahuan pak kades nama ibu di stop tidak dapat lagi," ujar Camat Fran.(Andy)