Kunciberita.co.id
Bali.Menyikapi terus berkembangnya narasi liar dan tuduhan tidak berdasar di media sosial serta sejumlah akun yang menyudutkan nama baiknya, wartawan Dede menyampaikan hak jawab sekaligus pernyataan sikap tegas. Ia menyatakan akan melaporkan Andre Sula dan sejumlah akun yang telah menyebarkan fitnah serta mencemarkan nama baiknya.(17/7/25)
Tindakan ini diambil setelah sebelumnya Andre Sula menyampaikan tuduhan pribadi yang tidak berdasar, bahkan membawa-bawa nama Dede dalam narasi "kumpul kebo" tanpa bukti. Tidak hanya berhenti di situ, beberapa akun media dan individu disebut ikut menyebarkan narasi tersebut tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi lebih lanjut.
> “Saya sudah cukup bersabar. Tapi ketika nama baik saya dicemarkan dengan tuduhan personal tanpa bukti, dan terus digoreng di ruang publik, maka satu-satunya jalan adalah jalur hukum,” tegas Dede.
Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Dede menegaskan bahwa pihaknya kini sedang mengumpulkan data, tangkapan layar, dan jejak digital sebagai alat bukti untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berbicara bukan berarti bebas menghina dan memfitnah.
> “Saya sudah koordinasi dengan kuasa hukum. Semua yang menyebarkan fitnah akan kami proses, termasuk Andre Sula dan akun-akun yang memuat berita dan narasi tanpa konfirmasi,” tambahnya.
Landasan Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers