Lamsel,Konciberita.Co,.d:
Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial ABG (32) ditangkap setelah sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah jajaran kepolisian menerima laporan dari keluarga korban dan segera melakukan penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri informasi dari masyarakat hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Toni dalam keterangannya press rilisnya, di diruang lobi mapolres, jumat, 13/02/2026.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah toko milik korban di Dusun Katibung I. Saat itu, pelaku datang dengan berpura-pura menawar sebuah golok yang dijual korban.
Ketika golok dikeluarkan dari sarungnya, pelaku tiba-tiba menyerang R (49) dan membacok kaki kirinya. Suami korban, MF (62), yang berusaha menolong turut menjadi sasaran dan mengalami luka bacok pada tangan kanan.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 12 Februari 2026.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap pelaku menyimpan rasa sakit hati karena sebelumnya pernah dibentak oleh korban. Perasaan tersebut diduga memicu pelaku merencanakan penyerangan dengan modus berpura-pura menawar golok di toko korban.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Tim Tekab 308 Polres setempat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.
