Bekasi, Kunciberita - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan operasi gabungan lintas sektor yang digelar pada Rabu (28/01/2026) di depan Kantor Kecamatan Cikarang Utara.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Subdenpom Cikarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, serta P3DW/Samsat Kabupaten Bekasi. 

Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kami melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan instansi lintas sektor, yakni Badan Pendapatan Daerah, Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta P3DW atau Samsat Kabupaten Bekasi,” ujarnya. 

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak. Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta kemudahan layanan yang tersedia di Samsat.