Bekasi, Kunciberita.Co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengintensifkan kegiatan pendataan serta pemutakhiran pajak reklame di sejumlah kawasan bisnis dan pusat aktivitas ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, guna memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tim lapangan diterjunkan untuk melakukan penyisiran di titik-titik strategis, mencakup inventarisasi reklame aktif, pengecekan masa tayang, hingga penegakan aturan bagi reklame yang tidak lagi memiliki izin berlaku.

“Langkah ini tidak hanya untuk menggali potensi PAD, tetapi juga sebagai bentuk penegakan aturan agar wajib pajak lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Iwan.

Menurutnya, pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satu contoh terjadi di kawasan pusat perbelanjaan, di mana pengelola langsung merespons setelah adanya penandaan reklame yang masa izinnya habis, dengan segera mengajukan perpanjangan.

Bapenda saat ini terus melakukan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai kawasan komersial. Proses yang dilakukan meliputi pendataan, pengawasan, hingga verifikasi kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perizinan reklame.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemilik reklame untuk segera memperpanjang izin atau melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku guna menghindari sanksi administratif.

Iwan menegaskan, optimalisasi sektor pajak reklame menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan capaian PAD melalui berbagai sektor pajak.