Kunciberita.Co.Id, Bogor – Upaya mengurai kemacetan di Kabupaten Bogor mulai berjalan. Di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemkab Bogor melalui UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bersama dinas terkait telah mendata tujuh titik simpang rawan macet, mulai dari Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari.
Kepala UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi, mengatakan pendataan sudah berlangsung tiga bulan. Sebagian hasil inventarisasi sudah dilimpahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
“Sesuai arahan Bupati, tugas kami mendata, menginventarisasi, dan memberi teguran awal. Penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” kata Agung, Jumat (24/4).
Selain memetakan titik macet, tim juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan yang diduga melanggar garis sempadan. Terhadap pelanggaran itu, teguran dilakukan bertahap sebelum dilimpahkan ke instansi berwenang.
Agung menyebut Simpang Pasir Muncang sebagai salah satu titik macet yang sudah lama sulit diurai. Karena itu, optimalisasi fungsi jalan jadi prioritas, termasuk rencana pelebaran jalan agar arus di pintu keluar-masuk simpang lebih lancar.
“Ke depan, penataan dilakukan menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah. Tujuannya memastikan ruas jalan tidak lagi terganggu bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” ujarnya.
(Red)
