Kunciberita.co.id

BOGOR – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) menyampaikan keprihatinan atas pernyataan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait rencana pembukaan kembali aktivitas tambang berizin di wilayah Bogor Barat.

PANDAWA menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif, khususnya terkait kesiapan infrastruktur dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas aksi demonstrasi warga Bogor Barat yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor pada Senin, 4 Mei 2026. 

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan sejumlah aspirasi, termasuk permintaan pembayaran kompensasi yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada awal tahun 2026.

Selain itu, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan tambang, yang dinilai berdampak pada peningkatan debu, kemacetan, serta risiko kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan PANDAWA menyampaikan bahwa kebijakan pembukaan kembali tambang sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kesiapan jalur khusus tambang dan sistem pengawasan operasional.

“Kami memandang perlu adanya kajian yang lebih komprehensif sebelum aktivitas tambang kembali dijalankan secara penuh, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendukung dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujar perwakilan PANDAWA.

Dalam pernyataannya, PANDAWA menyampaikan tiga catatan penting: