GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin melantik lima kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, kemarin.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus penegasan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah resmi diambil sumpahnya. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini adalah amanah. Cara bersyukur yang paling sederhana adalah melaksanakan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Syakur, kemarin.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi kepala desa merupakan kepercayaan yang tidak mudah diperoleh, mengingat ketatnya proses demokrasi di tingkat desa. Para kepala desa diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Syakur menyoroti kondisi keuangan desa yang tengah menghadapi keterbatasan. Namun, ia mendorong para kepala desa untuk tetap kreatif dalam mencari sumber pendapatan yang sah dan legal guna mendukung operasional desa.

“Coba cari sumber-sumber penghasilan yang legal, yang wajar, yang sah, yang halal, yang bisa membantu operasional kegiatan di desa,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan desa dengan memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Manfaatkan momentum ini untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Gunakan aplikasi yang disarankan pemerintah agar pengelolaan menjadi lebih baik dan transparan,” ujarnya.